Jumat, 22 September 2017

KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM





Kurikulum memiliki 4 komponen pokok yang sangat penting dalam rangka mensukseskan pendidikan. Adapun empat komponen-komponen kurikulum tersebut diantaranya , yaitu:  

1. Tujuan
Tujuan pada kurikulum lebih mengarah pada  kompetensi lulusan yang diharapkan  menyangkut kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap (kognitif) , pengetahuan (knowledge) dan ketrampilan (psikomotorik) yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan. Tujuan merupakan komponen penting dalam pengembangan kurikulum karena sebagai arah  semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Sehingga dalam merumuskan tujuan kurikulum berdasarkan dua hal yaitu perkembangan masyarakat dan  falsafah sebuah negara (Sukmadinata, 2009).Secara lebih rinci tujuan pendidikan yang juga harus terdapat didalam suatu kurikulum yaitu: Tujuan Pendidikan Nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler , dan tujuan instruksional.

Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan tujuan Pendidikan Nasional adalah “menjadikan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan tersebut dilengkapi oleh Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, tujuannya adalah membentuk peserta didik menjadi manusia seutuhnya, yang memiliki ilmu pengetahuan dan kecakapan serta beriman dan mempunya tanggung jawab sebagai warga Negara. Sementara Tujuan Pendidikan Nasional yang tertulis di UU dan PP memiliki kesamaan dengan tujuan pendidikan Islam yang tertulis pada Peraturan Menteri Agama no. 2 tahun 2008 tentang Standar Kompetensi  Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Keagamaan dan Bahasa Arab, yaitu menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa sebagai pribadi, dan memiliki rasa tanggung jawab sebagai manusia sosial.

Tujuan Institusional atau tujuan tingkat satuan pendidikan adalah tindak lanjut dari tujuan nasional. artinya tujuan tingkat satuan pendidikan mesti menggambarkan kelanjutan dan hubungan yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan tersebut dikenal dengan tujuan pendidikan dasar, tujuan pendidikan menengah dan tujuan pendidikan tinggi.

Tujuan kurikuler ini lebih dikenal dengan standar kompetensi adalah tindak lanjut dari tujuan tingkat satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari satuan pendidikan. Berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional, tujuan kurikuler tersusun menjadi standar kompetensi kelompok mata pelajaran, standar kompetensi mata pelajaran.

Tujuan instruksional atau standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran merupakan tujuan terakhir dari tiga tujuan pendidikan diatasnya. Tujuan ini bersifat operasional dimana tujuan tersebut diharapkan dapat tercapai pada saat proses belajar mengajar yang bersifat langsung. Oleh karena itu, para pendidik memiliki tugas menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).



2.  Isi 
Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap materi pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa.


3. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran ini menyangkut strategi pembelajaran apa guru selaku pelaksana kurikulum demi tercapainya tujuan dari kurikulum. Proses pembelajaran pada kurikulum sekarang lebih diarahkan bagaimana membuat siswa lebih aktif dalam mengkonstruk sendiri pengetahuannya, sedangkan guru hanya sebagai fasilitator dan motivator dalam belajar yang membimbing siswa agar dapat belajar lebih mandiri.


4.Penilaian (evaluasi)

Untuk melihat sejauh mana ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum diperlukan suatu evaluasi. evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
                                                        
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.” Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan pada kurikulum adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya.

Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.

Berdasarkan bacaan diatas dapat dilihat bahwa kurikulum memiliki empat komponen yang saling berkaitan yaitu tujuan, isi, proses , dan evaluasi. Maka dari ke-empat komponen ini, komponen manakah yang paling utama didalam suatu kurikulum ? apa yang terjadi jika salah satu komponennya tidak terlaksana dengan baik ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENGANALISIS PESERTA DIDIK DAN KONTEKS

T ak hanya perancang harus menentukan apa yang harus diajarkan, tapi juga karakteristiknya dari peserta didik, konteks dimana instruksi a...