Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan atau latihan bagi perannya di masa yang akan datang. Berbicara
tentang pendidikan tak akan pernah lepas dari satu hal yang disebut dengan
kurikulum. Karena kurikulum adalah hal yang sangat penting didalam keberhasilan
suatu sistem pendidikan. Bahkan karena betapa pentingnya kurikulum didalam
pendidikan, Indonesia sudah mengalami pergantian kurikulum sebanyak sepuluh
kali sejak kemerdekaan bangsa ini diproklamirkan.
kurikulum
sangat penting diperhatikan dan dikembangkan dalam mengusahakan terwujudnya
pendidikan yang optimal di negeri ini, karena kurikulum merupakan seperangkat
rencana dan pengaturan baik mengenai isi dan bahan pelajaran maupun cara yang
digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar.
Kurikulum juga dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. ada beberapa pengertian terkait
dengan kurikulum. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa kurikulum
sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum
dalam arti sempit merupakan kumpulan berbagai mata pelajaran yang diberikan
peserta didik melalui kegiatan yang dinamakan proses pembelajaran (Kwartolo, 2002). Sehingga
dapat ditarik kesimpulan bahwa kurikulum adalah seperangkat dokumen yang
berisikan rambu-rambu atau pedoman dalam menyusun perangkat pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Begitu pentingnya kurikulum
didalam kegiatan pendidikan maka ia harus benar-benar dikembangkan.
Ada tiga
konsep yang harus diperhatikan dalam mengembangkan
kurikulum diantara yaitu:
1. Kurikulum sebagai suatu substansi, Suatu kurikulum dianggap sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid disekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai.
2. Kurikulum sebagai suatu sistem, sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem mayarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaiman cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan dan mengevaluasi serta menyempurnakannya.
3. Kurikulum sebagai suatu bidang studi. Dalam hal ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sitem kurikulum
Adapun prinsip-prinsip dalam pegembangan
kurikulum (Hermawan dkk, 2002) :
Prinsip relevansi, Prinsip efektifitas, Prinsip efisiensi, Prinsip
Fleksibilitas , dan Prinsip
integritas . Kemudian,
Dalam suatu penyusunan Kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa
menggunakan landasan pengembangan kurikulum itu sendiri, dan dalam penyusunan
dan pengembangan kurikulum sangat dibutuhkan landasan yang kuat dan kokoh untuk
dapat dijadikan pijakan dalam melakukan proses pendidikan sehingga suatu
pendidikan dapat berjalan secara efesien dan sesuai dengan tujuan pendidikan
seperti yang terdapat pada UU No.20 tahun 2003. kemudian adapun landasan Kurikulum terbagi atas 4 bagian
antara lain : Landasan
Filosofis , Landasan
Psikologis , Landasan
Sosiologis dan Landasan Lain nya
seperti IPTEK.
Sebagaimana kita ketahui bahwa IPTEK dewasa ini berkembang sangat jauh berkembang. kira-kira, menurut pendapat anda apakah kurikulum yang ada saat ini sudah dapat menunjang kebutuhan kita untuk turut serta didalam perkembangan IPTEK jika dibandingkan dengan kemajuan-kemajuan didunia luar yang sudah sangat jauh di depan kita ?
Sebagaimana kita ketahui bahwa IPTEK dewasa ini berkembang sangat jauh berkembang. kira-kira, menurut pendapat anda apakah kurikulum yang ada saat ini sudah dapat menunjang kebutuhan kita untuk turut serta didalam perkembangan IPTEK jika dibandingkan dengan kemajuan-kemajuan didunia luar yang sudah sangat jauh di depan kita ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar